Uji Kompetensi Awal Untuk Kualitas Guru
Kamis, 23 Februari 2012 – 16:22 WIB

Uji Kompetensi Awal Untuk Kualitas Guru
JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, uji kompetensi awal yang wajib diikuti oleh para guru dalam proses sertifikasi bukanlah untuk mempersulit guru. Akan tetapi, memastikan peserta didik tidak diajar oleh guru-guru yang tidak kompeten.
“Dokter yang tidak professional saja akan menyebabkan malpraktik. Kalau guru tidak profesional akan terjadi malmengajar. Akibatnya, yang mati adalah akal dan hati dari sang anak. Sepanjang hidup dari sang anak itu menjadi persoalan," terang Nuh di Jakarta, Kamis (23/2).
Baca Juga:
Dijelaskan, sebelum masuk proses sertifikasi memang harus dilakukan uji kompetensi awal untuk memastikan profesionalitas guru. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui secara persis guru yang akan mendapatkan sertifikasi. Yakni, dilihat dari kompetensi dasarnya apakah sudah memenuhi syarat sebagai tanggung jawab profesi.
"Kita ingin memastikan dengan uji kompetensi awal. Nantinya di dalam proses Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) itu, kita bisa melakukan secara efektif karena sudah tahu petanya," katanya.
JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, uji kompetensi awal yang wajib diikuti oleh para guru dalam
BERITA TERKAIT
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak