Uji Kompetensi Awal Untuk Kualitas Guru

Uji Kompetensi Awal Untuk Kualitas Guru
Uji Kompetensi Awal Untuk Kualitas Guru
JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, uji kompetensi awal yang wajib diikuti oleh para guru dalam proses sertifikasi bukanlah untuk mempersulit guru. Akan tetapi, memastikan peserta didik tidak diajar oleh guru-guru yang tidak kompeten.

“Dokter yang tidak professional saja akan menyebabkan malpraktik. Kalau guru tidak profesional akan terjadi malmengajar. Akibatnya,  yang mati adalah akal dan hati dari sang anak. Sepanjang hidup dari sang anak itu menjadi persoalan," terang Nuh di Jakarta, Kamis (23/2).

Dijelaskan, sebelum masuk proses sertifikasi memang harus dilakukan uji kompetensi awal untuk memastikan profesionalitas guru. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui secara persis guru yang akan mendapatkan sertifikasi. Yakni, dilihat dari kompetensi dasarnya apakah sudah memenuhi syarat sebagai tanggung jawab profesi.

"Kita ingin memastikan dengan uji kompetensi awal. Nantinya di dalam proses  Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) itu, kita bisa melakukan secara efektif karena sudah tahu petanya," katanya.

JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, uji kompetensi awal yang wajib diikuti oleh para guru dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News