Uji Materi Masa Jabatan Wapres: Argumen JK Dinilai Ngawur
Selasa, 24 Juli 2018 – 15:26 WIB
Kekhawatiran yang bisa muncul jika uji materi itu dikabulkan adalah akan disusul dengan uji materi pada semua level pemerintahan dan lembaga yang masa jabatannya dibatasi, dan saat masa jabatan tidak dibatasi maka berpotensi terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
“Bisa-bisa yang lain membangun argumen serupa hingga tidak ada pembatasan kekuasaan untuk berbagai macam jabatan publik. Kita seperti mundur ke tahun 1998 dulu dan tidak bagus untuk regenerasi politik,” ungkap Bivitri. (dil/jpnn)
Argumen Jusuf Kalla (JK) terkait keterlibatannya dalam uji materi Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang mengatur tentang masa jabatan wapres dinilai ngawur
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bukber Saat KPU Umumkan Hasil Pemilu, Anies, JK & Surya Paloh Bahas Hal Ini
- Ganjar Dilaporkan ke KPK, JK: Direktur Saya Ditahan, Kantor Didatangi Petugas
- JK Ungkap Parlemen Jalanan Bakal Terjadi Kalau Kejanggalan Pemilu 2024 Tidak Tuntas
- Megawati Sudah Bertemu Sejumlah Tokoh Prodemokrasi, tetapi Tertutup Agar Tak Bising
- JK: Bagi Saya, Pemilu 2024 Menjadi yang Terburuk Sejak 1955
- Soal Rencana Bertemu Megawati, Begini Pernyataan Terbaru JK