Uji Materi Pasal di UU PSDN, SETARA Institute Nilai Ada Kekeliruan Proses Legislasi

Uji Materi Pasal di UU PSDN, SETARA Institute Nilai Ada Kekeliruan Proses Legislasi
Ketua Setara Institute, Hendardi. FOTO: Dok. JPNN.com

Bukan hanya soal itu, kata Hendardi, MK juga didorong bisa mengevaluasi norma-norma lain yang berpotensi memangkas hak konstitusional warga.

"Alih-alih fokus pada penguatan aparatur sipil negara sebagai komponen cadangan, UU PSDN dan peraturan turunannya mempercepat rekrutmen, melatih, dan melantik warga sipil menjadi komponen cadangan dengan segala privelese dan potensi abusif penggunaannya pada tahun-tahun politik," beber dia. (ast/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Ketua SETARA Institute Hendardi menilai ada kekeliruan dalam proses legislasi di DPR RI menyusul pengajuan uji materi pihaknya terhadap UU 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) di Mahkamah Konstitusi (MK)


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News