Uji Materi Pasal di UU PSDN, SETARA Institute Nilai Ada Kekeliruan Proses Legislasi
Rabu, 27 Oktober 2021 – 22:16 WIB
Bukan hanya soal itu, kata Hendardi, MK juga didorong bisa mengevaluasi norma-norma lain yang berpotensi memangkas hak konstitusional warga.
"Alih-alih fokus pada penguatan aparatur sipil negara sebagai komponen cadangan, UU PSDN dan peraturan turunannya mempercepat rekrutmen, melatih, dan melantik warga sipil menjadi komponen cadangan dengan segala privelese dan potensi abusif penggunaannya pada tahun-tahun politik," beber dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua SETARA Institute Hendardi menilai ada kekeliruan dalam proses legislasi di DPR RI menyusul pengajuan uji materi pihaknya terhadap UU 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) di Mahkamah Konstitusi (MK)
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menghidupkan Kembali Dwifungsi TNI Lewat RPP Manajemen ASN, Setara Intitute: Mengkhianati Amanat Reformasi
- SETARA Institute Ungkap Hasil Riset tentang Kelompok Marjinal
- Prabowo Diberikan Gelar Kehormatan, SETARA: Langkah Politik Jokowi yang Menghina Korban HAM
- SETARA Institute Nilai Prabowo Diberi Pangkat Kehormatan Ilegal
- Curigai Penghentian Rekapitulasi, SETARA Institute Ungkit Omongan Jokowi soal PSI
- Setara Institute: Gagasan Ganjar Lebih Membumi dan Realistis Ketimbang Prabowo & Anies