Uji Publik RUU ASN, KemenPAN-RB Menggandeng Unnes

Uji Publik RUU ASN, KemenPAN-RB Menggandeng Unnes
Uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) di Universitas Negeri Semarang (Unnes) Semarang, Rabu (26/7/2023). (ANTARA/Dok Kemen PAN RB)

jpnn.com - SEMARANG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan uji publik perdana terhadap Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN).

Dalam uji publik perdana RUU ASN ini, KemenPAN-RB menggandeng Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Dalam uji publik yang berlangsung di kampus Unnes, Jawa Tengah, Rabu (26/7),  diundang berbagai elemen, mulai akademisi perguruan tinggi hingga perwakilan pemerintah daerah di wilayah Jateng.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia  Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni menerangkan bahwa RUU ASN disusun untuk menciptakan organisasi pemerintah yang lincah dan berujung pada kesejahteraan ASN.

"Harapannya, revisi undang-undang ini (UU ASN) bisa menciptakan ASN yang profesional, serta organisasi pemerintah yang lebih lincah mengikuti dinamika global," katanya.

Dia menyebutkan setidaknya ada tujuh klaster yang menjadi pembahasan dari RUU yang merupakan revisi terhadap UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, termasuk digitalisasi manajemen ASN.

"Soal peningkatan kapasitas ASN, mobilitas yang fleksibel, hingga manajemen yang makin terdigitalisasi menjadi bagian integral dalam RUU ini," katanya.

Pendistribusian ASN secara merata juga menjadi perhatian dalam uji publik tersebut, mengingat selama ini banyak SDM ASN yang terkonsentrasi di kota-kota besar dengan pendapatan daerah yang tinggi.

KemenPAN-RB melakukan uji publik perdana terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News