Uji Publik RUU ASN, KemenPAN-RB Menggandeng Unnes

Uji Publik RUU ASN, KemenPAN-RB Menggandeng Unnes
Uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) di Universitas Negeri Semarang (Unnes) Semarang, Rabu (26/7/2023). (ANTARA/Dok Kemen PAN RB)

"'Talenta-talenta itu terpusat di kota-kota besar, sehingga daerah-daerah yang punya PAD (pendapatan asli daerah) tinggi seperti daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) itu kekurangan talenta," katanya.

Yang jelas, Alex berharap Revisi UU ASN bisa menyelesaikan persoalan-persoalan dalam manajemen secara keseluruhan untuk menciptakan ASN profesional yang berjiwa melayani dan membawa Indonesia menjadi negara maju.

Setelah di Jateng, tepatnya di Kota Semarang, KemenPAN-RB berencana melanjutkan uji publik RUU ASN di perguruan-perguruan tinggi lain di Jakarta, Sumatera, dan Sulawesi.

Sementara itu, Rektor Unnes Prof S. Martono mendukung Revisi UU ASN untuk membenahi birokrasi yang sampai saat ini belum optimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Martono memberikan tiga hal yang menjadi masukan dalam RUU ASN, yakni kepastian status kepegawaian, kepastian dalam pemberian layanan bagi masyarakat, dan kesejahteraan ASN.

"Kesejahteraan ini penting. Sekarang dituntut profesional, banyak pengabdian, dan melayani. Kalau kesejahteraannya tidak (diperhatikan, red.), bagaimana," ujarnya. (antara/jpnn)

KemenPAN-RB melakukan uji publik perdana terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News