ASN Banda Aceh Jangan Menongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Ini Serius

ASN Banda Aceh Jangan Menongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Ini Serius
Dokumen foto - Petugas Satpol PP Aceh saat melakukan razia ASN yang nongkrong di warkop saat jam kerja, di Banda Aceh (ANTARA/HO/Satpol PP/WH Aceh)

jpnn.com, BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin memperingatkan para ASN dan non-ASN daerah itu jangan menongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

Amiruddin menyatakan tidak bakal menoleransi jika ada ASN dan non-ASN yang melanggar.

“Jangan tinggalkan kantor dan tugas utama melayani masyarakat hanya untuk nongkrong di warkop. Saya akan mengambil tindakan tegas kalau kedapatan,” kata Amiruddin, di Banda Aceh, Selasa (25/7).

Dia telah menginstruksikan kepada petugas Satpol PP/WH serta seluruh kepala OPD untuk memantau secara ketat agar para amtenar tidak keluyuran saat jam kerja.

Selain itu, Amiruddin meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat ada ASN Pemko Banda Aceh sedang menongkrong di warkop.

"Jangan segan-segan melaporkan, karena tugas kami melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRK Banda Aceh Musriadi mendukung penuh kebijakan Pj Walikota Banda Aceh.

Hal itu menurutnya penting demi menegakkan kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak kongko-kongko di warkop saat jam kerja.

Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin memperingatkan para ASN dan non-ASN daerah itu jangan menongkrong di warkop saat jam kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News