Uji Publik RUU Pornografi Panen Penolakan

Uji Publik RUU Pornografi Panen Penolakan
Uji Publik RUU Pornografi Panen Penolakan

jpnn.com - JAKARTA - Penolakan pengesahan RUU Pornografi terus menguat karena uji publik RUU ini yang dinilai tidak mewakili seluruh Masyarakat Indonesia. Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan RUU Pornografi pun membuat uji publik tandingan. Alhasil, anggota pansus RUU dari Fraksi PAN dihujani kritikan sepanjang acara.

Uji publik kelayakan RUU Pornografi ini digelar di Jakarta Media Center, Kamis (25/9) yang dihadiri berbagai macam kalangan. Mulai dari anggota DPR, ahli hukum, LSM Kontras, LSM perempuan, LSM perlindungan anak dan LSM transgender. Selain itu dihadiri juga sutradara perempuan Nia Dinata.

Hampir seluruh peserta uji publik menolak tegas disahkannya RUU Pornografi. Mulai dari panelis yang hadir sampai semua peserta. Hanya anggota pansus DPR RI dari PAN, Latifah Iskandar yang selalu berusaha netral sejak awal Uji Publik ini digelar.

Dimulai dari Koordinator Kontras Usman Hamid yang menyatakan, bahwa RUU Pornografi ini harus ditolak. Sebab, tidak ada bukti empiris yang meyakinkan bahwa pornografi berkorelasi secara mekanik dengan perkosaan, pencabulan atau kehancuran bangsa.

Usman juga sempat menuding prosesi RUU ini lebih terlihat sebagai sebuah konsolidasi politik kelompok tertentu. “Termasuk legislator yang akhir-akhir ini terjerat kasus, seperti korupsi gratifikasi hingga kasus perselingkuhan,” kata Usman.

Sementara itu, sutradara Nia Dinata menegaskan bahwa RUU Pornografi berkaitan erat dengan industri kreatif. Sebab, hampir semua bentuk materi seksualitas yang dimaksud dalam RUU berhubungan langsung dengan produk yang dihasilkan, yakni gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair dan gerak tubuh.

Definisi membangkitkan hasrat seksual sangat sempit dan keberagaman yang ada dalam masyarakat. Hal itu akan jadi bumerang bagi karya-karya akan datang,” kata wanita yang selalu tampil modis ini.

Penolakan senada juga dilontarkan Koordinator Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Ratna Batara Munti. Menurutnya RUU Pornografi akan mengundang negara melakukan penggaran HAM. mengukuhkan pandangan dikotomis perempuan bermoral dan tidak bermoral.

JAKARTA - Penolakan pengesahan RUU Pornografi terus menguat karena uji publik RUU ini yang dinilai tidak mewakili seluruh Masyarakat Indonesia. Masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News