Ujian Calistung SD Menyesatkan
Dispendik Wajib Menertibkan Sekolah yang Melanggar
Rabu, 25 Juli 2012 – 07:43 WIB
Suyanto mengatakan, secara kelembagaan Kemendikbud tidak bisa turun langsung untuk menertibkan SD-SD yang membandel tersebut. Dia meminta keseriusan dinas pendidikan setempat untuk menertibkan sekolah yang menerapkan ujian calistung. Dia juga mengingatkan orang tua siswa dan guru TK untuk tidak terjerumus pada kesesatan pembelajaran di TK.
"Orang tua jangan menuntut anak TK sudah bisa membaca, menulis, dan menghitung. Gurunya juga begitu, jangan," tandasnya. (wan/ca)
JAKARTA - Meski telah dilarang, banyak sekolah dasar (SD) masih saja menjalankan ujian masuk baca, tulis, dan berhitung (calistung) saat penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta