Ujian Nasional, Pengawasan Khusus di Daerah Hitam

Ujian Nasional, Pengawasan Khusus di Daerah Hitam
Ujian Nasional, Pengawasan Khusus di Daerah Hitam

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai saat ini masih belum membeber daerah-daerah yang masuk kategori daerah hitam dalam pelaksanaan Ujian Nasional (Unas). Tetapi mereka menyebutkan ada pengawasan khusus di daerah hitam itu.

 

Dalam penyelenggaraan unas, daerah hitam diidentikkan untuk menyebut daerah dengan kecurangan yang besar. untuk daerah yang tingkat kecurangan unasnya tidak terlalu besar, disebut daerah abu-abu. Kemudian daerah yang kecil kasus kecurangan unasnya, disebut daerah putih.

 

Kemendikbud memiliki cara tersendiri untuk memetakan daerah hitam itu. Caranya adalah dengan menganalisa jabawan yang salah. Dengan cara ini bisa diketahui potensi adanya contekan di ruang ujian. Semakin banyak jawaban salah yang seragam, misalnya sama-sama A, B, atau C, maka potensi adanya kecurangan kian besar.

 

Terakhir kali Kemendikbud melansir data sekolah hitam pada unas periode 2011 lalu. Saat itu disebutkan sekitar 20 derah di Indonesia masuk kategori hitam. Diantaranya tersebar di wilayah provinsi Jawa Barat, Bali, Sulawesi Tenggara, dan Papua. Setelah masa itu, Kemendikbud benar-benar merahasiakan data daerah hitam dalam pelaksanaan unas. Mereka hanya menyampaikan itu ke jajaran petinggi pemda untuk perbaikan internal.

 

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai saat ini masih belum membeber daerah-daerah yang masuk kategori daerah hitam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News