Ujian Praktik SIM Tidak Pakai Zig-Zag Angka 8 Lagi, Ini Model Sirkuit Penggantinya
jpnn.com, JAKARTA - Polri resmi mengganti skema atau bentuk lintasan uji praktik bagi pemohon surat izin mengemudi atau SIM.
Kini, sirkuit untuk ujian praktik SIM bukan lagi berbentuk angka 8 (delapan) yang menyulitkan.
“Sebelumnya berbentuk angka delapan, sekarang huruf S," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman melalui siaran pers Divisi Humas Polri, Kamis (3/8).
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas aturan baru yang dirilis Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi.
Pola baru dalam ujian SIM itu akan diterapkan mulai Jumat (4/8).
Kombes Usman menjelaskan lebar lintasan sirkuit juga ditambah.
"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," imbuhnya.
Selain itu, Polri juga meniadakan ujian praktik berkendara secara zig-zag.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghapus sirkuit angka 8 dalam ujian praktik bagi pemohon SIM. Kini, bentuk dan lebar lintasannya telah diubah.
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Korlantas Polri Hentikan Sistem One Way Arus Balik Lebaran 2024
- Ingin Aman Saat Perjalanan Arus Balik Lebaran Menggunakan Mobil, Simak nih Kiatnya
- Andre Puji Kinerja Jasa Marga, Korlantas hingga Kemenhub Selama Arus Mudik Lebaran