Ujian Sekolah Berstandar Nasional Gantikan UN

Dalam rangka melakukan revolusi karakter bangsa, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berjanji untuk melakukan evaluasi terhadap model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya Ujian Nasional.
Putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 2596 K/PDT/2008 tanggal 14 September 2009 mengamanatkan pemerintah agar dapat meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Ujian Nasional lebih lanjut.
Menteri Muhadjir menyampaikan selain dilatarbelakangi keputusan MA tersebut, moratorium UN dan pelaksanaan USBN didasarkan pada hasil kajian yang menyatakan bahwa hasil UN belum bisa menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan.
Bentuk UN selama ini kurang mendorong berkembangnya kemampuan siswa secara utuh. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan rencana pemerintah untuk mendorong pelaksanaan Ujian Sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulusan Prodi Arsitektur President University Diterima Bekerja Sebelum Lulus, Dijamin
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- Ketum Tim SNPMB 2025 Sebut Kecurangan UTBK-SNBT Sulit Dilenyapkan, Makin Canggih
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Universitas Bhayangkara Jakarta Raih Akreditasi Unggul