Ujian Sekolah Penentu Kelulusan Siswa

Ujian Sekolah Penentu Kelulusan Siswa
Ujian Sekolah Penentu Kelulusan Siswa. Foto: Dokumen JPNN.com

Dia juga berharap kepala sekolah juga mendukung skema baru penentuan kelulusan unas itu. Di antaranya adalah kepala sekolah tidak boleh mengintervensi penilaian guru terhadap siswanya.

Sulistyo mengatakan, kepala sekolah cukup mengawasi kinerja guru supaya mengajar dan menilai siswanya dengan baik.

Peneliti pendidikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani juga merespon baik pengembalian penentuan kelulusan ke guru dan sekolah itu.
Dia optimistis, guru atau sekolah tidak akan asal-asalan dalam menentukan penilaian siswanya.

"Dalam memberikan penilaian, guru terikat dengan tanggung-jawab profesi," ujarnya.

Untuk mengawasi penilaian siswa sebagai dasar kelulusan itu, Titik berharap peran pengawas atau penilik sekolah lebih dioptimalkan lagi.

Sebagaimana diberitakan Anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria menjelaskan, salah satu perubahan dalam SOP Unas 2015 adalah penentuan kelulusan. Dia mengatakan penentuan kelulusan murni berdasarkan ujian sekolah.

Meskipun begitu ujian nasional tetap berlangsung dan berfungsi sebagai pemetaan pendidikan di Indonesia. Dia berharap siswa mengerjakan unas dengan sungguh-sungguh dan tanpa kecurangan, karena sudah tidak lagi berdampak pada kelulusan.(wan)


JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah rampung membuat standar operasional prosedur (SOP) Ujian Nasional (Unas) 2015. Di antara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News