Ulah Bejat Ayah Terbongkar saat Anak Tiri Hamil 7 Bulan

Ulah Bejat Ayah Terbongkar saat Anak Tiri Hamil 7 Bulan
Ilustrasi. Foto: AFP

Kapolsek Rantau Pulung Iptu Aripin mengatakans, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu.

Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat (1), (2), (33) juncto 76E juncto Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun. (dns/ms/k8/jos/jpnn)


SANGATTA – MS harus meringkuk di balik jeruji besi karena tak bisa menahan nafsu setan. Warga Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News