Ulah Bejat Ayah Terbongkar saat Anak Tiri Hamil 7 Bulan
Jumat, 25 November 2016 – 21:04 WIB
jpnn.com - SANGATTA – MS harus meringkuk di balik jeruji besi karena tak bisa menahan nafsu setan.
Warga Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulang, Kalimantan Timur itu tega menghamili sang anak tiri Vi.
Ulah pria 46 tahun itu terbongkar saat Vi hamil tujuh bulan.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Rantau Pulung dan dibantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutim.
Sumber dari kepolisian, korban merupakan anak terakhir dari tujuh bersaudara.
Sementara itu, pelaku merupakan ayah tiri yang menikah dengan ibu korban pada 2009.
Persetubuhan tersebut terjadi sebanyak dua kali di rumah mereka.
Kejadian pertama dilakukan saat mereka tidur bertiga, yakni pelaku, Vi, dan ibu korban.
SANGATTA – MS harus meringkuk di balik jeruji besi karena tak bisa menahan nafsu setan. Warga Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulang,
BERITA TERKAIT
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura