Ulah Bupati Bikin Hartati Tak Berdaya
Jumat, 07 Desember 2012 – 01:19 WIB
JAKARTA - Hartati Murdaya yang kini menjadi terdakwa suap mengaku berada pada situasi sulit ketika berhadapan dengan Amran Batalipu saat masih menjabat Bupati Buol. Sebab, karena terpaksa menuruti permintaan Amran, justru Hartati menjadi pesakitan. Pada persidangan itu, salah satu saksi yang dihadirkan adalah pegawai PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Benhard Rudolf. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis, Benhard mengungkapkan, pada Bulan Mei 2012 perusahaan kelapa sawit PT HIP di Buol diblokade preman. Akibatnya, pabrik milik Hartati itu tidak bisa beroperasi.
Kuasa hukum Hartati, Denny Kailimang, menyatakan bahwa kliennya sebagai investor yang harusnya dilindungi justru dikriminalisasi. “Para investor berada dalam situasi sulit, apalagi setiap menjelang Pemilukada mereka selalu diminta uang," kata Denny usai mendampingi kliennya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12).
Akibatnya, kata Denny, Hartati yang punya perusahaan yang beroperasi di Buol menjadi berada di posisi sulit. "Tidak memberi nanti usahanya diganggu, sementara kalau memberi uang dituduh menyuap dan ditangkap KPK,” sambung Denny.
Baca Juga:
JAKARTA - Hartati Murdaya yang kini menjadi terdakwa suap mengaku berada pada situasi sulit ketika berhadapan dengan Amran Batalipu saat masih menjabat
BERITA TERKAIT
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini