Ulah Mencurigakan, Ternyata Simpan Sabu di Celana

jpnn.com - BALIKPAPAN – Entah apa yang ada di benak IW. Pria 41 tahun itu nekat menyembunyikan pipet berisi sabu-sabu di saku celana. Alhasil, IW pun diciduk polisi di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman beberapa waktu lalu.
Gerak-gerik warga Jalan Lembak Dalam RT 004 Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur itu memang sudah mencurigakan. Semua geriknya terus dipantau petugas hingga memasuki pintu X-Ray.
“Memang sebelum melewati pos pemeriksaan bandara IW terlihat gelisah dan raut wajahnya seperti gugup sehingga mengundang perhatian petugas, dari situ dilakukan pengeledahan,” terang Kapolsek Kawasan Bandara AKP Boney Wahyu kepada Balikpapan Pos.
Awalnya, IW terlihat santai. Namun, tangan petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan serbuk kristal terbungkus rapi. IW dikenakan pasal 112 jo pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun. (aji/war/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Entah apa yang ada di benak IW. Pria 41 tahun itu nekat menyembunyikan pipet berisi sabu-sabu di saku celana. Alhasil, IW pun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota