Ulah Pelajar SMP Ini Menewaskan 2 Siswa MTs, Terancam Penjara 15 Tahun
Jumat, 15 September 2023 – 19:59 WIB
Polisi masih mengembangkan kasus itu dan melakukan reka ulang kejadian dengan menghadirkan sejumlah saksi.
"Termasuk lima pelajar yang satu sekolah dengan tersangka" ucap Tono.
Sebelumnya, Polres Cianjur menangkap RP (15), siswa SMP swasta di Kecamatan Cijati terkait tewasnya dua pelajar MTs bernama Denis Pratama (14) dan Wisnu Pirmansyah (14).
Keduanya korban tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai ditendang pelaku RP.
Pelaku RP ditangkap di rumah orang tuanya pada Selasa (12/9) setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah saksi mata yang melihat kejadian itu.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ulah pelajar SMP berinisial RP (15) menewaskan dua siswa MTs di Cianjur, Jawa Barat, sehngga terancam penjara 15 tahun. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka