Ulama Didata Jangan karena Ada Rasa Curiga

’’Selain itu juga menunjukkan lemahnya koordinasi antara kepolisian dan Kemenag, yang sama-sama bagian dari pemerintah,’’ paparnya.
Dia berharap polisi segera menyudahi kegiatan pendataan ulama. Kemudian pendataan ini fokus dilakukan oleh Kemenag. Pihak-pihak lain yang ingin mendapatkan data, berkoordinasi langsung dengan Kemenag.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menampik bila pendataan terhadap ulama itu menunjukkan arogansi, menurutnya pendataan itu justru untuk mengedepankan program sinergitas antara Polri dengan Ulama.
”Dengan data itu paling tidak nantinya ulama-ulama yang selama ini luput diundang acara Polri dan masyarakat bisa diatasi,” ujarnya.
Misalnya, ada acara keagamaan yang digelar Polri, tentunya bisa mengundang para ulama.
Apalagi, setiap pimpinan pondok pesantren juga mengalami regenerasi, karenanya Polri perlu untuk meng-update. ”Lebih ke update aja ya,” paparnya.
Tidak hanya di Polda Jatim, lanjutnya, masing-masing Polda tentu akan mendata dengan caranya masing-masing.
Hanya tekniknya saja yang berbeda. ”Kapoldanya nanti yang minta Kapolres untuk mendata,” terangnya.
Langkah kepolisian daerah Jawa Timur mendata para kiai atau ulama mendapat reaksi dari sejumlah kalangan.
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia