Ulama Lebak: Kami Siap Berjihad Menjaga Pancasila dan NKRI

Ulama Lebak: Kami Siap Berjihad Menjaga Pancasila dan NKRI
Ulama Lebak yang tergabung dalam MUI menggelar deklarasi menolak RUU HIP. Foto: Radar Banten

jpnn.com, LEBAK - Ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar deklarasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Mereka menilai RUU HIP berpotensi menghapus Pancasila, melahirkan paham komunisme, dan menimbulkan gejolak sosial serta disintegrasi bangsa.

Pernyataan sikap ulama Lebak tersebut awalnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Lebak. Namun, surat yang dikirimkan MUI Lebak kepada DPRD Lebak tidak direspons. Bahkan, panggilan telepon seluler dan pesan WhatsApp Ketua MUI Lebak terhadap pimpinan Dewan tidak dijawab.

Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahpudin mengatakan, ada lima poin pernyataan MUI Lebak dalam deklarasi menolak RUU HIP. Pertama mendukung maklumat MUI pusat dan MUI provinsi se-Indonesia.

Kedua menolak tegas RUU HIP. Ketiga menuntut DPR membatalkan RUU HIP dan menghentikan pembahasannya serta mencabutnya dari prolegnas.

Keempat, umat Islam diminta tenang dan waspada terhadap kebangkitan paham komunisme serta mendesak aparat penegak hukum mengusut siapa saja yang dicurigai membangkitkan paham tersebut.

“Terakhir, kami umat Islam siap berjihad menjaga Pancasila dan NKRI dari rongrongan komunisme dan paham-paham lain yang bertentangan dengan Pancasila,” kata KH Pupu Mahpudin usai deklarasi, Senin (29/6).

Pimpinan Ponpes Darussaadah Cimarga ini menceritakan, sebelum deklarasi menolak RUU HIP, pengurus MUI kabupaten menerima banyak masukan dari ulama di 28 kecamatan. Mereka siap berjihad dan turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP. RUU tersebut dinilai berpotensi membangkitkan paham komunis dan paham lain yang bertentangan dengan Pancasila.

Ulama yang tergabung dalam MUI menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News