Ular Kobra Berbisa Berkeliaran
Selasa, 22 November 2011 – 10:00 WIB

Ular Kobra Berbisa Berkeliaran
Anang Syachwani juga mengaku tidak sependapat dengan pernyataan BKSDA yang menurutnya terkesan melakukan pembelaan terhadap pihak perkebunan kelapa sawit. “Jangan sampai setelah ada korban dari masyarakat atau pekerja di kebun, baru nanti ada tindakan serius. Kabar ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, jika ular-ular tersebut didatangkan oleh beberapa PBS untuk mengatasi hama tikus,” tambahnya lagi.
Baca Juga:
Dikatakannya pula, dari keterangan beberapa pencari kayu di hutan sekitar PBS yang ada di kawasan jalan Sudirman Sampit yang ditemuinya, juga mengakui bahwa selama puluhan tahun mereka bekerja di hutan mencari atau menebang kayu juga tidak pernah melihat atau menemui ular jenis kobra, melainkan jenis ular lainnya seperti ular sawa, tadung dan lainnya selain jenis kobra.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit Ian Septiawan sudah menjelaskan bahwa dari hasil investigasi mereka, ular-ular jenis kobra yang ditemukan bebeapa waktu lalu adalah memang jenis yang juga berkembang biak di Pulau Kalimantan.
“Jenisnya ular sendok atau kobra dengan nama latin Naja Sputatrix, namun bukan King Kobra . Tetapi bisanya tetap berbahaya karena bisa menyembur hingga jarak dua meter. Penyebarannya juga ada di Sumatera, Kalimantan, Lombok, Sumbawa, Flores dan Alor,” terangnya.
SAMPIT- Asal-usul ular kobra yang bermunculan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus menjadi polemik. Namun pemerintah daerah dan pihak terkait
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara