Ulfah-Puji Setuju Pisah Sementara
Dicecar 35 Pertanyaan, Ulfah Menangis
Sabtu, 08 November 2008 – 02:00 WIB

Foto : Anton/Radar Semarang/JPNN
SEMARANG – Solusi yang dirancang Seto Mulyadi, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, untuk memisahkan sementara Pujiono Cahyo Widianto atau Syeh Puji dengan istri kedua yang masih di bawah umur semakin konkret. Bahkan, Lutviana Ulfah, sang istri, kemarin sudah menyatakan setuju. ’’Tidak ada pembatalan pernikahan. Yang ada adalah penundaan. Dan, Syeh Puji, atas persetujuan Ulfah, akan mengembalikan Ulfah kepada orang tuanya.
Sikap Ulfah itu berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang menegaskan tidak mau dipisahkan dengan suaminya. Namun, setelah menjalani pemeriksaan polisi, kemarin, mantan siswa kelas 2 SMPN 1 Bawen, Kabupaten Semarang, itu berubah sikap. Dia akhirnya bersedia dipisahkan dan dikembalikan kepada orang tuanya.
Baca Juga:
Rencananya dilakukan di ponpes milik Syeh Puji besok Minggu (9/11) pukul 13.00,’’ jelas Kak Seto –panggilan akrab Seto Mulyadi– setelah mendampingi Ulfah menjalani pemeriksaan petugas di markas Polwiltabes Semarang, Jumat (7/11).
Baca Juga:
Pernyataan Kak Seto itu disampaikan kepada wartawan didampingi koordinator kuasa hukum Syeh Puji, Teguh Samudera. Kemarin Teguh juga mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan polisi.
SEMARANG – Solusi yang dirancang Seto Mulyadi, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, untuk memisahkan sementara Pujiono Cahyo Widianto atau
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi