Ulil Amri Tega Bakar Rumah Kakak Sendiri
Kamis, 16 Februari 2017 – 14:06 WIB
Pantauan Sumut Pos (Sumut Pos), di lokasi kebakaran dipasang garis polisi. Terlihat para keluarga, tetangga maupun warga sekitar berdatangan melihat kondisi rumah yang terbakar.
Pihak Polsek Tanjungmorawa yang mendapat informasi rumah dibakar langsung mendatangi lokasi kejadian. Kepada polisi, keluarga korban mengaku rumahnya dibakar Ewin.
Mendapat informasi itu, personel Polsek Tanjungmorawa dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Iptu Roberto Sianturi SH menangkap Ewin.
“Ulil Amri ditangkap di rumahnya di Gangang Benteng Dusun Dua Desa Bangun Sari. Tersangka ketika ditangkap tak ada melakukan perlawanan. Tersangka dalam pemeriksaan,” kata Sianturi. (btr/ala)
Ulil Amri alias Ewin (30) tega membakar rumah iparnya Arwin (48) di Jalan Sei Blumai Hilir Dusun, Desa Dalu XA, Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kebakaran Besar Melanda Pasar Baru Ujung Batu, 14 Kios dan 3 Ruko Hangus