Ultimatum FPI Dinilai Bentuk Teror
Senin, 16 Januari 2017 – 20:15 WIB
Karena itu Hendardi menilai, pandangan politikus Partai Demokrat Benny K Harman, berlebihan dengan menyebut Anton aktif berorganisasi meruakan pelanggaran undang-undang.
"Saya kira, sepanjang tidak ada konflik kepentingan yang menguntungkan, maka aktif berorganisasi adalah sesuatu yang wajar (bagi pejabat, termasuk bagi Anton,red),” pungkas Hendardi.(gir/jpnn)
Ketua Setara Institute Hendardi menanggapi kontroversi kericuhan antara Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Front Pembela Islam (FPI) di
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu
- Tim Mabes Polri Pantau Langsung Pelaksanaan Pemilu di Kampar
- Kombes Rishian Diduga Tersandung Kasus Pemotongan Tunjangan Dana Pengamanan Pemilu