Umar Disergap di Jalan Siwalankerto Surabaya, Banyak Buku Nikah di Rumahnya, Alamak!
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonocolo menangkap seorang pria tua yang memalsukan dokumen buku nikah pada Kamis (30/9) pukul 22.00 WIB.
Pelaku bernama Umar Hadi, yang merupakan warga Rungkut Kidul Gang VI, Surabaya.
Penangkapan terhadap Umar dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi mengenai adanya kiriman buku nikah palsu.
Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke HF Betaubun mengatakan pelaku disergap saat hendak mengirimkan buku nikah palsu tersebut di Jalan Siwalankerto, Surabaya.
"Dari hasil interogasi yang tim lakukan saat penyergapan, pelaku mengaku buku nikah itu dia buat sendiri," kata Roycke, Kamis (21/10).
Tim Polsek Wonocolo lantas menuju indekos pelaku untuk melakukan penggeledahan.
Di sana polisi menemukan beberapa ijazah, buku nikah, dan stempel berbagai jenis.
"Kami menemukan beberapa dokumen palsu yang dibuat pelaku," ujar Roycke.
Umar disergap polisi di Jalan Siwalankerto Surabaya, di rumahnya ditemukan banyak buku nikah palsu.
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- 2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Data Perolehan Suara Pilpres 2024 per Kecamatan di Surabaya, Lihat di Mana Paling Telak