Umar Patek Akui Rakit Bom Bali 1
Bersama Istri Ditahan di Rutan Mako Brimob
Jumat, 12 Agustus 2011 – 18:32 WIB

Umar Patek Akui Rakit Bom Bali 1
JAKARTA - Mabes Polri resmi menahan Umar Patek dan istrinya, Rokiyah, di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Rutan Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8). Namun demikian untuk kasus ini, Anton mengakui pasal pidana terorisme belum bisa dikenakan mengingat UU terorisme belum ada pada saat peristiwa itu terjadi, sehingga tidak bisa berlaku surut. Namun demikian pasal yang bisa dikenakan untuk Umar berlapis yakni UU darurat mengenai bahan peledak dan KUHP tentang pembunuhan.
Sepasang suami istri yang dideportasi dari Pakistan itu kini masih menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam menyebut untuk Umar, polisi kini tengah mencarikan pasal untuk menjerat sosok yang dinilai bertanggung jawab dalam Bom Bali 1 dan Bom malam Natal tahun 2000 itu.
‘’Yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang turut membuat Bom Bali 1, membuat rangkaian dan sebagainya itu bekerjasama dengan Azahari,’’ ujar Anton di Mabes Polri Jakarta, Jumat (12/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri resmi menahan Umar Patek dan istrinya, Rokiyah, di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Rutan Mako Brimob) Kelapa Dua,
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan