Umar Patek Masih di Pakistan, Polri Tetap Siapkan Penyidikan
Senin, 25 Juli 2011 – 15:39 WIB
JAKARTA - Mabes Polri bakal melakukan proses hukum terhadap Umar Patek yang menjadi tersangka aksi terorisme. Meski saat ini Umar masih berada di tangan aparat Pakistan, namun Mabes Polri tetap akan melalukan proses penyidikan.
"Umar patek memang secara resmi masih ditangani pemerintahan Pakistan. Tentunya yang bersangkutan sedang dipersiapkan untuk proses penyidikan sesuai hukum di negara kita," tegas Kapolri Jendral Timur Pradopo, usai rapat koordinasi di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Senin (25/7).
Baca Juga:
Namun demikian Kapolri juga mengatakan, sebelum proses penyidikan dilakukan maka pemerintah Indonesia akan berupaya membawa pulang buronan sejumlah negara itu ke Indonesia. Untuk itu, pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan pemerintahan Pakistan.
Hanya saja Kapolri Timur belum berani memastikan kapan penjemputan itu akan dilaksanakan. "Sedang kami persiapkan," katanya.
JAKARTA - Mabes Polri bakal melakukan proses hukum terhadap Umar Patek yang menjadi tersangka aksi terorisme. Meski saat ini Umar masih berada di
BERITA TERKAIT
- Pengacara Benny Wullur Siap Adu Otak dan Otot dengan Hotman Paris
- Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 5.000 Meter
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan