UMKM Dapat Kredit Modal Bunga Rendah, tapi Ada Syaratnya
Jumat, 16 Oktober 2015 – 03:12 WIB
Yang paling penting, lanjutnya, jumlah tenaga kerja yan dipekerjakan perusahaan tersebut kisaran minimal adalah 50 orang dan maksimal 5.520 orang.
“Jika kami jumlahkan ada potensi bisa menyelamatkan karyawan kira-kira 27.000 dari ancaman PHK,” tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah akan memberikan dukungan penuh bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor atau terlibat dalam kegiatan mendukung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram