UMP 2021 tak Naik, Lena Maryana: Pemerintah Pikirkan Nasib Buruh dan Pengusaha

UMP 2021 tak Naik, Lena Maryana: Pemerintah Pikirkan Nasib Buruh dan Pengusaha
Upah minimum. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembagunan (PPP) Lena Maryana Mukti mengomentari keputusan pemerintah terkait upah minimum provinsi (UMP) 2021 yang tidak mengalami kenaikan.

Lena meyakini pemerintah tidak serta merta mengambil keputusan hanya mempertimbangkan satu sisi, buruh atau pengusaha.

Pemerintah menurut Lena sudah mendengarkan masukan-masukan dari banyak pihak.

"Jadi saya yakini negara tidak akan menelantarkan para pekerja dan juga memikirkan nasib pengusaha. Pemerintah menjaga itu‎," kata Lena, Sabtu (21/10).

Adapun penyebab tidak ada kenaikan UMP lantaran kondisi perekonomian nasional yang merosot sebagai dampak dari pandemi. Penurunan perekonomian tersebut bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi triwulan kedua yang minus 5,32 persen.

Lena melanjutkan, pemerintah sudah memikirkan jalan terbaik saat pandemi Covid-19 ini.

"Kebijakan yang diambil pemerintah pasti diperhitungkan dengan matang dengan sebaik-baiknya. Negara tidak akan menelantarkan rakyatnya," kata Lena.

Risiko paling buruk ketika UMP naik adalah potensi buruh kena pemutusan hubungan kerja akan semakin besar, karena perusahaan tidak mampu membayar.

Risiko paling buruk ketika UMP 2021 naik adalah potensi buruh kena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin besar, karena perusahaan tidak mampu membayar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News