UMP 2021 tak Naik, Lena Maryana: Pemerintah Pikirkan Nasib Buruh dan Pengusaha

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembagunan (PPP) Lena Maryana Mukti mengomentari keputusan pemerintah terkait upah minimum provinsi (UMP) 2021 yang tidak mengalami kenaikan.
Lena meyakini pemerintah tidak serta merta mengambil keputusan hanya mempertimbangkan satu sisi, buruh atau pengusaha.
Pemerintah menurut Lena sudah mendengarkan masukan-masukan dari banyak pihak.
"Jadi saya yakini negara tidak akan menelantarkan para pekerja dan juga memikirkan nasib pengusaha. Pemerintah menjaga itu," kata Lena, Sabtu (21/10).
Adapun penyebab tidak ada kenaikan UMP lantaran kondisi perekonomian nasional yang merosot sebagai dampak dari pandemi. Penurunan perekonomian tersebut bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi triwulan kedua yang minus 5,32 persen.
Lena melanjutkan, pemerintah sudah memikirkan jalan terbaik saat pandemi Covid-19 ini.
"Kebijakan yang diambil pemerintah pasti diperhitungkan dengan matang dengan sebaik-baiknya. Negara tidak akan menelantarkan rakyatnya," kata Lena.
Risiko paling buruk ketika UMP naik adalah potensi buruh kena pemutusan hubungan kerja akan semakin besar, karena perusahaan tidak mampu membayar.
Risiko paling buruk ketika UMP 2021 naik adalah potensi buruh kena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin besar, karena perusahaan tidak mampu membayar.
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- Mayday 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Momentum May Day, Gubernur Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai