UMP Jambi Ditetapkan Rp. 900 Ribu
Selasa, 10 November 2009 – 08:33 WIB
UMP Jambi Ditetapkan Rp. 900 Ribu
“Jumlah itu sudah cukup jauh dari usulan kita pertama. Kita akan tetap memperjuangkan hal itu hingga ke gubernur,” akunya. Penolakan SBSI atas besaran UMP itu karena jumlahnya tidak jauh berbeda dari UMP tahun ini, Rp 800 ribu.
Baca Juga:
Kepala Bidang Hubungan Kerja Perindustrian dan Pengawasan Tenaga Kerja Disosnakertrans Provinsi Jambi, Mahmud, enggan memberikan keterangan banyak. Itu karena jumlah tersebut harus disepakati terlebih dulu oleh semua pihak. “Meskipun sudah ditandangani beberapa pihak lainnya yang setuju,” kata dia.
Mahmud memastikan bahwa jumlah UMP tidak akan jauh berbeda dari usulan tersebut. Itu juga memerlukan proses untuk akhirnya disahkan gubernur. “Jumlahnya sudah pasti lebih besar dari tahun sebelumnya. Hanya saja saya belum bisa memberikan jumlah pasti,” bebernya.(viz)
KOTA JAMBI - Keinginan para buruh yang direpresentasikan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Jambi soal besaran upah minimum provinsi (UMP) 2010
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala