Umumkan Rencana Kenaikan, DPR Tak Dilibatkan
Kamis, 01 Maret 2012 – 21:31 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendi MS Simbolon menyesalkan pemerintah yang tidak terlebih dahulu membicarakan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan DPR. Padahal, menurut politisi Partai PDI-P itu, kenaikan harga BBM sangat mempengaruhi pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Artinya, semua kebijakan yang mengarah kepada perubahan ABPN (termasuk pencabutan subsidi) oleh konstitusi diperintahkan untuk terlebih dahulu dibicarakan dengan DPR. "Itu bukan hak penuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," tegasnya.
"Kita sesalkan, rencana kenaikan harga BBM yang dibungkus dengan isu pengurangan subsidi BBM sebagaimana yang disiapkan pemerintah tidak terlebih dahulu dibicarakan dengan DPR," kata Effendi Simbolon, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (1/3).
Padahal lanjutnya, kalau subsidi BBM itu dicabut pasti berpengaruh besar terhadap APBN. "Karena ini akan berpengaruh terhadap APBN 2012, konstitusi mengamanatkan pemerintah harus membicarakannya terlebih dahulu dengan DPR sebagai institusi negara yang punya hak budget."
Baca Juga:
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendi MS Simbolon menyesalkan pemerintah yang tidak terlebih dahulu membicarakan rencana kenaikan harga bahan
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali