UNBK di Daerah Bencana Mendapat Perlakuan Khusus

UNBK di Daerah Bencana Mendapat Perlakuan Khusus
Kondisi jalan dan rumah warga terkena dampak banjir. Foto: Robert Yewen/Cepos

Kepala Balitbang Kemdikbud Totok Suprayitno mengungkapkan, untuk Lombok, kesepakatan terakhir untuk daerah Lombok dan beberapa wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) masih dengan soal yang sama karena dipandang tidak banyak waktu yang hilang dari bencana gempa bumi kemarin. “Kondisi mental dan psikologis juga relatif cepat pulih,” jelasnya.

Sementara untuk Palu dan Sulawesi Tengah, siswa disana dipandang kehilangan waktu belajar yang cukup besar. Sehingga diputtuskan untuk melakukan penyesuaian coverage soal. “Soalnya khusus nanti akan kami desain khusus,” katanya.

Sementara untuk Sentani, menurut Totok dari sisi waktu belajar tidak banyak yang hilang. Namun yang perlu dipikirkan adalah kondisi psikologis anak anak di sana. Diperkirakan belum siap untuk langsung melakoni ujian minggu depan.

Namun Totok mengatakan pihaknya akan mencoba dulu untuk melakukan ujian dengan jadwal seperti biasa. Nanti akan dilihat berapa banyak presentasi siswa yang bisa mengikuti. Ujian susulan akan diadakan dengan waktu yang fleksibel. Namun Totok tidak menyebut akan dilakukan berapa gelombang.

“Ya lihat saja nanti. Siapa tahu dilaksanakan normal datang semua, tinggal satu dua saja cukup sekali ujian susulan,” katanya.

Sementara untuk sarana prasarana Totok menjamin di daerah-daerah bencana tidak kekurangan karena manyoritas tidak terlalu padat dan mampu saling mencukup dengan cara meminjam.

Untuk hal lainnya, Totok mengatakan tidak ada perbedaan yang mencolok dari sistem pelaksanaan UNBK di tahun lalu.

Untuk mencegah masalah serer ngadat seperti tahun lalu, Totok mengatakan pihaknya meminjam server dari 5 perguruan tinggi untuk mengamankan beberapa wilayah. Selain server pusat dari Kemdikbud sendiri

Pemerintah akan memberikan dispensasi dan perlakuan khusus dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di daerah-daerah yang tertimpa bencana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News