Undang Swasta Berinvestasi di Perhubungan tidak Mudah

Undang Swasta Berinvestasi di Perhubungan tidak Mudah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (paling kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengunjungi proyek Light Rail Transit (LRT) di Palembang pada Rabu, (24/5) kemarin. Foto dok Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai tak mudah mengundang pihak swasta untuk berinvestasi di sektor perhubungan, meski ada potensi imbal hasil yang menjanjikan.

"Mengundang swasta (berinvestasi) ada syaratnya, yaitu dokumen perencanaan yang kredibel dan baik, serta business plan yang solid, yang bankable. Selain itu juga proses perencanaan yang prudent," ujar Ketua Umum MTI Danang Parikesit di Jakarta, Jumat (2/2).

Pengamat Transportasi Djoko Setiawarno menambahkan, tidak semua proyek di Kemenhub diminati swasta. Sebab ada yang masih harus dikelola pemerintah karena memang memerlukan subsidi. Contoh, terminal penumpang tipe A Tirtonadi Solo sudah bisa dilepas pengelolaannya ke pihak swasta.

Djoko melihat selama ini sudah banyak proyek infrastruktur yang dikelola swasta seperti bandara dan pelabuhan. Untuk bandara, baru saja dikerjasamakan sejumlah bandara dengan BUMN begitu pula dengan pelabuhan.

"Untuk kereta api, kereta api di Sulawesi Selatan kan sudah melibatkan swasta," kata dia.

Di tempat sama, Setijadi dari asosiasi logistik menyebutkan bahwa berdasarkan catatan Supply Chain Indonesia (SCI), Kemenhub telah melibatkan peran swasta, baik dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas transportasi, maupun pengoperasiannya.

Dalam pengoperasian Program Tol Laut, Kemenhub telah membuka keterlibatan perusahaan-perusahaan swasta; juga dalam pengoperasian jembatan timbang. Selain itu, perusahaan-perusahaan swasta telah lama terlibat sebagai regulated agent (RA) di bandara.

Berdasarkan data Kementerian PPN/Bappenas, total nilai investasi yang dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur tahun 2015-2019 sebesar Rp 4.796,2 triliun. Dari jumlah itu pendanaan dari APBN dan APBD sebesar Rp 1.978,6 triliun (41,3%) dan BUMN sebesar Rp 1.066,2 triliun (22,2%), sehingga dibutuhkan pendanaan dari swasta sebesar Rp 1.751,5 triliun (36,5%).

Berdasarkan catatan Supply Chain Indonesia (SCI), Kemenhub telah melibatkan peran swasta, baik dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas transportasi, maupun pengoperasiannya.

Data Kemenhub menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi (non-road) tahun 2015-2019 sebesar Rp 1.283 triliun dari jumlah itu kemampuan pendanaan APBN sebesar Rp 491 triliun sehingga terdapat gap pembiayaan investasi yang diharapkan dipenuhi dari swasta dan BUMN sebesar 791 triliun.

Kemenhub sejak lama telah mengembangkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (Public Private Partnership). Secara khusus, dikembangkan skema Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) yang berjangka waktu 50 tahun dan dapat diperpanjang.

Pada Asia Europe Meeting - Transport Minister Meeting (ASEM-TMM) ke-4 di Bali pada 26-28 September 2017, Kemenhub menawarkan 12 proyek transportasi strategis nasional dengan total investasi sekitar Rp 40 triliun.

Kemenhub juga menawarkan pembangunan 10 bandara dan 20 pelabuhan kepada swasta dan BUMN.

Dalam pengoperasian Program Tol Laut, Kemenhub telah membuka keterlibatan perusahaan-perusahaan swasta.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan Kemenhub menjadi kementerian yang paling lambat dalam mendorong peranan swasta dalam pembangunan program kerja.(chi/jpnn)


Tidak semua proyek di Kementerian Perhubungan diminati pihak swasta untuk berinvestasi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News