Ungkap Mafia UN, Polisi Gandeng Operator Seluler
Kamis, 19 April 2012 – 03:49 WIB

Ungkap Mafia UN, Polisi Gandeng Operator Seluler
JAMBI - Polsekta Kota Baru terus berupaya membongkar komplotan sindikat penyebar kunci jawaban ujian nasional (UN) di Kota Jambi. Dua tersangka yang ditangkap di SMAN 6 Kota Jambi, Senin (16/4) lalu, Azizu Sucianda dan M Ali Akbar, sebagai jalan untuk menyelidiki kasus ini lebih jauh.
Menurut Kapolsekta Kotabaru AKP Gadug Kurniawan, salah satu upaya yang dilakukan polisi adalah melakukan koordinasi dengan operator komunikasi (seluler). Tujuannya untuk meminta CDR (Call Detail Records) pelaku. Dari CDR itu, diharapkan bisa diketahui, asal SMS dan dengan siapa saja pelaku berkomunikasi terkait kunji jawaban UN tersebut.
“Kita akan bongkar kasus ini. Kita akan minta CDR kepada operator seluler,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/4). Namun Gadug belum mau membeberkan operator-operator mana saja yang akan mereka ajak berkoordinasi.
Selain operator seluler, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Universitas Jambi. “Kita akan berupaya meminta kunci jawaban Bahasa Indonesia,” ujarnya.
JAMBI - Polsekta Kota Baru terus berupaya membongkar komplotan sindikat penyebar kunci jawaban ujian nasional (UN) di Kota Jambi. Dua tersangka yang
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota