Uni Eropa Apresiasi Pengelolaan Kelapa Sawit Indonesia

Uni Eropa Apresiasi Pengelolaan Kelapa Sawit Indonesia
Menteri LHK Siti Nurbaya dan delegasi bertemu Parlemen Uni Eropa. Foto: Ist

''Ini merupakan tahun kedua penerapan FLEGT untuk kayu Indonesia, semuanya berjalan baik dan menjadi contoh baik untuk seluruh dunia,'' ungkap Menteri Siti.

Indonesia merupakan negara pertama dan baru satu-satunya yang memperoleh lisensi FLEGT (Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) dari Uni Eropa.

Ini bentuk pengakuan internasional terhadap legalitas kayu Indonesia yang telah menerapkan sistem verivikasi legalitas kayu (SVLK). SVLK adalah sistem perdagangan kayu dengan memperhatikan prinsip legalitas, traceability, dan sustainability yang melibatkan multistakeholder dalam penyusunannya.

Menteri Siti juga mengungkapkan bahwa angka deforestasi di Indonesia saat ini telah menurun secara signifikan, dari 1,09 juta hektar menjadi 0,61 juta hektar.

Tahun 2020 diproyeksikan akan menurun menjadi 0,45 juta ha, dan 0,35 juta ha pada tahun 2030.

Tahun 2017, deforestasi bahkan sudah turun menjadi 497 ribu ha. Artinya sudah lebih dekat ke proyeksi tahun 2020.

''Ini hasil dari serangkaian tindakan, seperti moratorium ijin baru di lahan gambut dan hutan primer, penegakan hukum, tata pemerintahan yang baik, Perhutanan Sosial, FLEGT, tinjauan lingkungan setrategis dan lainnya,'' jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Siti yang didampingi Dubes RI Brussels, Yuri Thamrin, menjelaskan bahwa produksi kelapa sawit menjadi tumpuan hidup lebih dari 5,3 juta orang secara langsung dan 21 juta orang secara tidak langsung, di mana 42 persen di antaranya adalah petani kecil.

Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan kembali komitmen pemerintah Indonesia menekan angka deforestasi dan penguatan sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News