Uni Irma Mengaitkan Perpres Investasi Miras dengan Kearifan Lokal, Kok Bisa?

Uni Irma Mengaitkan Perpres Investasi Miras dengan Kearifan Lokal, Kok Bisa?
Politikus NasDem Irma Suryani. Foto: dok.JPNN.com

Kedua, penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM ) berdasarkan usulan gubernur.

Ketua DPP Partai NasDem mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang mempunyai kekuatan sosial di keberagaman masyarakat. Di mana keberagaman tersebut diperlukan untuk membangun bangsa dan negara yang maju dan sejahtera.

"Kita memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa yang masing-masing mempunyai kearifan lokal. Oleh karena itu pemerintah mempunyai tugas untuk menghormati kearifan lokal ini dengan baik," sebut Irma.
 
Sebagai negara hukum, katanya, pemerintah harus terus memperbaiki keadilan dan kepastian hukum dalam praktik penegakan hukum guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Gibran dan Menantu Jokowi Mulai Beraksi, Rocky Gerung Bereaksi Keras, Ada yang Datangi Paspampres

Karena itu, legalitas dalam produksi, pendistribusian, dan konsumsi produk-produk lokal yang selama ini dilakukan secara ilegal harus dijadikan lebih transparan dan terkontrol.

"Karena produk lokal yang tidak teregistrasi dan diproduksi tanpa menggunakan standar kesehatan akan membahayakan masyarakat. Sudah banyak contoh dari konsumsi produk-produk lokal illegal ini yang mengakibatkan kematian di masyarakat," pungkasnya.(fat/jpnn)

Politikus NasDem Irma Suryani Chaniago menyebut Perpres Miras justru untuk menghindari bahaya minol oplosan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News