Uni Irma Minta Kemenkes dan Satgas Covid-19 Sidak ke Pelabuhan Merak

Uni Irma Minta Kemenkes dan Satgas Covid-19 Sidak ke Pelabuhan Merak
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago atau Uni Irma saat berada di posko swab antigen Pelabuhan Merak, Banten. Foto: Dokumentasi pribadi Irma Suryani Chaniago

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Covid-19 melakukan sidak di Pelabuhan Merak, Banten.

Hal itu menyusul temuan perlakuan diskriminasi terkait syarat perjalanan dalam negeri oleh otoritas Pelabuhan Merak.

"Saya menemukan perlakuan diskriminasi oleh ASDP perihal syarat perjalanan atau swab antigen antara penumpang pribadi dan pengemudi truk," kata Irma Suryani melalui sambungan telepon kepada JPNN.com, Kamis (30/12).

Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan syarat hasil swab antigen maksimal 1×24 jam hanya berlaku bagi penumpang kendaraan pribadi.

Sementara terhadap pengemudi truk, Irma menyebut ada perlakuan berbeda.

"Saya tiap bulan bolak-balik Jakarta-Lampung. Kalau pengemudi truk itu berlakunya dua minggu yang saya temukan. Ini diskriminasi sekali, kami berada di kapal yang sama," jelas Irma dengan nada kesal.

Legislator yang baru dilantik melalui penggantian antarwaktu (PAW) itu meminta Kemenkes untuk melakukan sidak lantaran hal itu bisa membahayakan bagi penumpang lain.

"Menkes jangan cuma sibuk urus proyek vaksin dan swab, tetapi tidak peduli dan abai pada regulasi yang tidak sesuai dengan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19," tandas ucap perempuan berdarah Minang itu.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago atau Uni Irma minta Kemenkes dan Satgas Covid-19 sidak ke Pelabuhan Merak, Banten. Ini masalahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News