Uni Irma: Vaksin Booster Tidak Perlu jadi Syarat Mudik

Uni Irma: Vaksin Booster Tidak Perlu jadi Syarat Mudik
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago merespons kebijakan pemerintah yang memperbolehkan mudik Lebaran tetapi dengan syarat pemudik harus sudah menerima vaksin booster.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan seharusnya syarat untuk mudik cukup sudah vaksin Covid-19 dua kali, ditambah dengan penerapan protokol kesehatan.

“Jadi, tidak perlu lagi ditambah dengan (harus sudah divaksin) booster. Yang penting, pelaksanaan (vaksinasi) booster-nya digenjot, tetapi tidak perlu jadi syarat mudik,” kata Irma Suryani Chaniago kepada JPNN.com, Kamis (24/3).

Politikus yang akrab disapa Uni Irma itu mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tegas dalam menerapkan sebuah kebijakan. 

"Regulasi pemerintah seharusnya tegas dan tidak mencla mencle," ungkap Uni Irma.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat mudik atau pulang kampung pada perayaan Idulfitri 2022. 

Namun, Jokowi menyatakan mudik diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua, serta penguat atau booster.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3). (mcr8/jpnn)

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan vaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali dan protokol kesehatan sudah cukup menjadi syarat mudik lebaran


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News