Uni Puan Akan Dianugerahi Bintang Kehormatan
Selasa, 10 November 2020 – 19:52 WIB

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI.
Syarat khusus penerima anugerah Bintang Mahaputera adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Selain itu, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.
Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres), dan pemberiannya dapat dilakukan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah nonkementerian.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Uni Puan dinilai berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi yang terendah sepanjang sejarah Republik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan