UNIK: Rayakan Imlek Sekaligus Pertukaran Budaya Bali-Tiongkok

jpnn.com - DENPASAR – Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan eksplorasi destinasi wisata Bali tidak akan ada habisnya. Hal itu yang membuat Pulau Dewata senantiasa hidup sustainable. Termasuk apa yang terjadi di Gedung Art Center, Bali pada Sabtu, 13 Februari 2016 lalu.
“Momentumnya Imlek dan Cap Go Meh, kegiatannya pertukaran budaya antara Bali dan Tiongkok,” kata Menpar Arief Yahya.
Pulau Bali juga terus memanjakan pengunjung dengan berbagai event rutin. Bertepatan dengan Imlek, dihelatlah Tahun Baru Imlek dengan kemasan pertukaran budaya asli lantaran Bali dan Tiongkok yang dilaksanakan, Sabtu (13/2) malam di Gedung Art Centre, Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Agung Yuniarta mengaku kegiatan ini sebenarnya rutin, dan sudah makin efektif untuk mempromposikan Bali ke masyarakat luar terutama Tiongkok.
“Sangat antusias dan banyak masyarakat yang datang, masyarakat Bali keturunan Tiongkok dan wisatawan Tiongkok juga banyak hadir di acara itu, gedung centre art penuh sesak,” ujar pria yang biasa disapa Agung itu.
Jumlah kursi gedung yang terkenal megah itu saja sebanyak 850 orang, itu pun tidak cukup. Banyak yang berdiri, karena tidak cukup.
“Yang kami sajikan adalah pertukaran budaya, budaya Tiongkok dikombinasikan dengan budaya asli Bali,” ujar Agung.
Agung menilai, manfaatnya jelas akan terasa bagus ke pihak luar. Pasalnya, banyak media asing terutama media dari Tiongkok yang hadir dan meliput kegiatan tersebut dengan antusias.
DENPASAR – Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan eksplorasi destinasi wisata Bali tidak akan ada habisnya. Hal itu yang membuat Pulau Dewata
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara