Unila Batalkan Dua Calon Maba Lantaran Mark Up Nilai

Unila Batalkan Dua Calon Maba Lantaran Mark Up Nilai
Humas Unila M Komarudin. Foto Ruri/radarlampung.co.id

jpnn.com, LAMPUNG - Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (Unila) membatalkan dua calon mahasiswa lantaran terbukti mark up nilai untuk mengikuti jalur undangan atau SNMPTN.

Dua calon maba yang dibatalkan itu berasal dari Tulangbawang dan Bekasi Jawa Barat.

Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung, Muhammad Komarudin mengungkapkan, dua calon maba tersebut dibatalkan dari status calon mahasiswa baru karena terbukti curang.

Baca: Pengacara Sebut Barang Bukti Jokdri Tidak Terkait Match Fixing

Hasil tersebut diketahui usai verifikasi data yang dibawa peserta didik dan yang diunggah ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

“Ada 65 sekolah yang diduga melakukan mark up nilai. Sedangkan ada dua calon maba yang sudah dibatalkan. Kemudian, 21 sekolah yang saat ini masih kita tunggu klarifikasinya hingga 12 Juni mendatang,” ujarnya, Kamis (30/5).

Sementara, untuk data sekolah, pihaknya masih melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang diduga melakukan mark up nilai rapor peserta didiknya.

“Untuk data sekolah, kita masih lakukan verifikasi dan klarifikasi lagi. Kita juga sudah mengingatkan kepada sekolah-sekolah untuk tidak menambah atau mengganti nilai rapor peserta didiknya. Karena nilai raport itu menjadi acuan, tapi jika disalahgunakan maka akan berakibat fatal,” katanya.

Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (Unila) membatalkan dua calon mahasiswa lantaran terbukti mark up nilai untuk mengikuti jalur undangan atau SNMPTN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News