Unilever Tetap Hentikan Permintaan CPO

Terkait Pasca Tuduhan Greenpeace Atas Smart

Unilever Tetap Hentikan Permintaan CPO
Unilever Tetap Hentikan Permintaan CPO
JAKARTA—  PT Unilever Indonesia bersikeras untuk tetap melakukan penghentian permintaan sementara terhadap PT Smart Tbk. Keputusan yang tersebut tidak terpengaruh meskipun pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi pertemuan antara pihak PT Unilever Indonesia dan PT Smart Tbk untuk melakukan negosiasi ulang.

“Hingga saat ini kami masih tetap memutuskan untuk tetap melakukan penghentian permintaan sementara atas produk Crude Palm Oil (CPO) dari Smart,” terang Corporate Secretary & GM External Relations PT Unilever Indonesia, Sancoyo Antarikso ketika ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (7/4).

Sancoyo mengatakan, pihaknya akan mencabut penghentian permintaan sementara tersebut apabila telah menerima bukti yang sah  dari hasil verifikasi para auditor independen bahwa pihak PT Smart dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran.

"Jika bukti sah sudah kami terima dan Smart dinyatakan tidak terbukti salah dan telah melakukan tahap perbaikan dalam tata kelola produksi CPO, maka tidak menutup kemungkinan bahwa Unilever akan melanjutkan permintaan CPO lagi," tukasnya.

JAKARTA—  PT Unilever Indonesia bersikeras untuk tetap melakukan penghentian permintaan sementara terhadap PT Smart Tbk. Keputusan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News