Untuk Buruh yang Akan Demo Besok Soal UMP DKI, Simak Nih Kalimat Pak Wagub Riza
Selasa, 19 Juli 2022 – 23:44 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut akan dilakukan pada Rabu, (20/7) pukul 10.00 WIB.
“Jam 10.00 WIB di Balai Kota, kalau nanti ada waktu, bergeser ke PTUN DKI. Tetapi intinya, di Balai Kota DKI yang paling utama,” ucap Said Iqbal dalam keterangannya.
Dia menyebutkan agenda tersebut bakal menyuarakan dua tuntutan.
Tuntutan pertama, yakni meminta Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan nilai UMP DKI Jakarta 2022 dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.8454.
Lalu tuntutan kedua, mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp 4.641.854 sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022. (mcr4/jpnn)
Wagub Riza mengaku menghormati rencana buruh yang sedang memperjuangkan haknya terkait UMP 2022
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda