Massa Aksi Desak PTUN Segera Tolak Gugatan PT SKB
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat dan mahasiswa kembali menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur (Jaktim).
Gerakan ini untuk mendesak para hakim PTUN menolak gugatan dari PT Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB) dengan nomor perkara: 250/G/2024/PTUN.JKT yang saat ini naik ke tingkat banding dengan nomor register : 250/G/2024/PT.TUN.JKT.
Ketua Umum Ikatan Senat Hukum Indonesia Ali Hasan menekankan kehadiran mahasiswa yang mewakili sejumlah kampus dalam aksi itu karena merasa prihatin atas sikap PTUN yang terkesan mengabaikan suara rakyat, khususnya masyarakat Musi Rawas Utara.
Mengingat, tidak adanya sikap tegas dari hakim PTUN membuat karyawan PT Gorby Putra Utama (PT GPU) yang mayoritas warga di lokasi lahan saat ini menganggur lantaran polemik tersebut.Aksi Massa ini juga sebagai simbol protes terhadap dugaan pelanggaran hakim yang menerima gugatan PT SKB meski faktanya gugatan tersebut sudah kedaluwarsa.
Izin tambang yang dikeluarkan pada 2009 baru digugat pada 2024, yang seharusnya tidak dapat diterima berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Aturan itu termaktub dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengatur soal tenggat waktu pelaporan 90 hari.
“Aksi ini kita dari Ikatan Senat Hukum Indonesia, terutama mahasiswa yang mewakili beberapa kampus hari ini kita hadir di PTUN Jakarta untuk menindaklanjuti bagaimana laporan yang telah kadaluarsa dan melewati masa batas 90 hari oleh PT SKB,” kata Ali Hasan di lokasi, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Ali Hasan menduga diterimanya gugatan PT. SKB tidak lain karena adanya kongkalingkong antara hakim dengan PT SKB.
Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat dan mahasiswa kembali menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
- Taufan Soedirdjo: PT Dua Kuda Indonesia Perusahaan Sehat, Tolak Putusan Pailit
- Merespons Insiden Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Wayan Sudirta DPR: Bongkar Dalangnya, Seret ke Pengadilan
- KPK Dalami Aliran Uang PT Karabha Digdaya di Kasus Sengketa Lahan di Depok
- Merasa Diperlakukan Tak Adil, ASN Gugat SK Menteri HAM
- Wow! Total Kerugian Negara di Kasus TPPU Capai Rp300 Triliun
- Hakim Tolak Eksepsi Nadiem dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook
JPNN.com




