Untuk Kali Pertama, Presiden Jadi Terdakwa
jpnn.com, BRASIL - Untuk kali pertama dalam sejarah Brasil, pengadilan mendakwa seorang presiden.
Senin waktu setempat (26/6) Presiden Michel Temer menjadi terdakwa kasus suap.
Dakwaan yang diajukan Jaksa Agung Rodrigo Janot itu bakal membuat situasi politik dalam negeri semakin kacau.
''Temer telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pemimpin negara yang bertanggung jawab terhadap pemerintah dan masyarakat,'' tulis Janot dalam berkas resminya.
Dia mengatakan punya banyak bukti tentang pelanggaran sang presiden.
Terutama Temer menerima suap yang jumlahnya sekitar USD 150.000 atau sekitar Rp 1,9 miliar.
Bukti-bukti itu bakal Janot beberkan dalam pengadilan.
Sebagai terdakwa, Temer segera menjalani sidang. (AFP/hep/c15/sof/jpnn)
Untuk kali pertama dalam sejarah Brasil, pengadilan mendakwa seorang presiden.
Redaktur & Reporter : Natalia
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa