Untuk Mendapatkan Rp 230 Juta, Pria Ini Melakukan Survei, Sembunyi di Gudang

Untuk Mendapatkan Rp 230 Juta, Pria Ini Melakukan Survei, Sembunyi di Gudang
ASO (29) saat menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas lantaran diduga melakukan pencurian 29 unit handphone. Foto: ANTARA/HO-Polresta Banyumas

jpnn.com, BANYUMAS - Petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang pelaku pencurian 29 unit handphone dari konter Home Cell yang berlokasi di salah satu pusat perbelanjaan di Purwokerto.

Pelaku berinisial ASO (29), warga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kami tangkap di rumahnya pada hari Senin (24/5)," kata Kepala Polresta Banyumas Kombes Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry, di Purwokerto, Rabu (26/5).

Dia mengatakan kasus pencurian tersebut diketahui korban atas nama Tiono (45), warga Kecamatan Purwokerto Timur yang berdomisili di Perumahan Griya Karang Indah (GKI), Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada hari Sabtu (22/5).

Saat itu, korban ditelepon oleh saksi atas nama Arif (27) yang mengabarkan bahwa gembok brankas penyimpanan handphone (HP) di konter tidak bisa dibuka.

Karena itu, korban segera mendatangi konter HP miliknya yang berlokasi di salah satu pusat perbelanjaan.

Sesampainya di konter, korban segera mengecek brankas di belakang etalase HP yang telah berubah posisi dari sebelumnya lurus menghadap ke barat menjadi miring.

Selain itu, gembok yang terpasang pada brankas diketahui telah diganti dan terdapat sebuah senter kecil yang bukan milik korban tergeletak di etalase HP.

Pria inisial ASO melakukan survei sebelum beraksi hingga mendapatkan uang dan barang senilai Rp230 juta lebih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News