Unyil Nekat Curi Motor Teman di Palembang, Alasannya Mengejutkan
Selasa, 22 Agustus 2023 – 18:03 WIB
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.
"Selain kehilangan motor, korban juga mengalami luka ringan dan memar di tubuhnya," ungkap Agus.
Tidak terima atas kejadian yang menimpanya, korban yakni Mey Saputra membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.
Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancamatan di atas lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Pria bernama Jupriansyah alias Unyil (23) warga Kenten Laut, Kecamatan Banyuasin nekat mencuri motor temannya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang