Unyil Nekat Curi Motor Teman di Palembang, Alasannya Mengejutkan

Unyil Nekat Curi Motor Teman di Palembang, Alasannya Mengejutkan
Unyil (oranye), pelaku pencurian motor saat diinterogasi petugas Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.

"Selain kehilangan motor, korban juga mengalami luka ringan dan memar di tubuhnya," ungkap Agus.

Tidak terima atas kejadian yang menimpanya, korban yakni Mey Saputra membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.

Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancamatan di atas lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)

Pria bernama Jupriansyah alias Unyil (23) warga Kenten Laut, Kecamatan Banyuasin nekat mencuri motor temannya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News