UP PKB Jagakarsa Dioperasikan Kembali, Bisa Uji Emisi Ratusan Kendaaran Setiap Hari
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengoperasikan Unit Pengelola Penguji Kendaraan Bermotor (UP PKB) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan UP PKB tersebut sempat ditutup pada 2012 lalu.
“Kami mengoperasikan kembali UP PKB Jagakarsa. Jakarta punya 4 PKB, tetapi kelihatannya masyarakat perlu untuk lebih cepat dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor,” kata Marullah di lokasi, Selasa (14/6).
Menurut dia, UP PKB itu dioperasikan kembali karena kebutuhan terhadap uji KIR dan uji emisi kendaraan di DKI Jakarta.
Terlebih, dengan kondisi mobilitas masyarakat yang semakin tinggi dan kewajiban untuk uji emisi bagi setiap kendaraan.
“Kami berharap dengan tambahan UP PKB Jagakarsa, masyarakat Jakarta yang memiliki kendaraan dapat dilayani di sini,” kata dia.
UP PKB Jagakarsa memiliki 2 lajur uji emisi yang masing-masingnya bisa menguji 110 unit kendaraan.
Secara total, dalam satu hari UP PKB bisa melayani hingga 220 uji emisi kendaraan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan kembali Unit Pengelola Penguji Kendaraan Bermotor (UP PKB) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
- Jakarta Masih Rawan Banjir, PSI Nilai Heru Kurang Sat Set
- Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU
- Pengamat Ini Nilai Anggap Bioetanol Bukan Solusi Memperbaiki Kualitas Udara
- Heru Budi Ubah Jam Kerja ASN saat Ramadan, Hanya 7 Jam
- Makin Peduli dengan Kualitas Udara, Warga Jabodetabek Siap Terapkan Uji Emisi
- Nasib Warga Kampung Bayam Digantung Pemprov DKI, Anies Baswedan: Tega Sekali!