UP PKB Jagakarsa Dioperasikan Kembali, Bisa Uji Emisi Ratusan Kendaaran Setiap Hari
Selasa, 14 Juni 2022 – 13:20 WIB

UP PKB di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang bisa uji emisi kendaraan, Selasa (14/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
“Seluruh Jakarta bisa mengambil uji emisi ke sini untuk mendapatkan pelayanan,” ujar Marullah.
Adapun, 4 UP PKB lainnya di Jakarta, yakni UP PKB Pulo Gadung, Jakarta Timur; Cilincing, Jakarta Utara; Kedaung Angke, Jakarta Barat, dan Ujung Menteng, Jakarta Timur. (mcr4/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan kembali Unit Pengelola Penguji Kendaraan Bermotor (UP PKB) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis