Upah Berbasis Kinerja Ciptakan Keadilan Bagi Pengusaha dan Pekerja

Upah Berbasis Kinerja Ciptakan Keadilan Bagi Pengusaha dan Pekerja
Dirjen Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri. Foto: Kemnaker

"Dengan keadilan upah akan tercipta kondusivitas hubungan industrial," tegasnya.

Dia menjelaskan kondisivitas hubungan industrial akan menciptakan produktivitas. 

"Produktivitas yang tinggi maka dunia usaha akan mampu bersaing di dunia internasional," ujarnya. 

Dirjen Putri juga menyampaikan sistem pengupahan berdaya saing haruslah fleksibel sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, adaptif sesuai tantangan zaman, dan sederhana untuk diimplementasikan. 

"Karena dengan meningkatkan implementasi pengupahan berbasis produktivitas akan berdampak pada peningkatan penghasilan pekerja atau buruh, sehingga meningkat pula kesejahteraannya," papar Dirjen Putri. (mrk/jpnn)

Dirjen Putri meyakini sistem upah berbasis membuat pengusaha maupun pekerja sama-sama mendapatkanmaupun


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News