Upah Berbasis Kinerja Ciptakan Keadilan Bagi Pengusaha dan Pekerja
Sabtu, 27 November 2021 – 10:15 WIB
"Dengan keadilan upah akan tercipta kondusivitas hubungan industrial," tegasnya.
Dia menjelaskan kondisivitas hubungan industrial akan menciptakan produktivitas.
"Produktivitas yang tinggi maka dunia usaha akan mampu bersaing di dunia internasional," ujarnya.
Dirjen Putri juga menyampaikan sistem pengupahan berdaya saing haruslah fleksibel sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, adaptif sesuai tantangan zaman, dan sederhana untuk diimplementasikan.
"Karena dengan meningkatkan implementasi pengupahan berbasis produktivitas akan berdampak pada peningkatan penghasilan pekerja atau buruh, sehingga meningkat pula kesejahteraannya," papar Dirjen Putri. (mrk/jpnn)
Dirjen Putri meyakini sistem upah berbasis membuat pengusaha maupun pekerja sama-sama mendapatkanmaupun
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi