Upah Minimum 2013, Ikat Pinggang dan Kaos Kaki juga Dihitung
Rabu, 27 Juni 2012 – 18:03 WIB
Dalam audiensinya, Depenas memaparkan hasil usulan rekomendasi perubahan komponen KHL yang terdiri dari 4 penambahan jenis KHL, 8 penyesuaian/penambahan jenis dan kualitas KHL dan 1 perubahan jenis kebutuhan KHL
Baca Juga:
Empat penambahan jenis KHL tersebut antara lain, ikat pinggang, kaos kaki, deodorant, dan seterika. Sedangkan 8 penyesuaian/penambahan jenis dan kualitas KHL terdiri dari sajadah/mukenah/peci, celana panjang/ rok/pakaian muslim, sarung/kain panjang , sewa kamar sederhana, kasur busa, bantal busa, Bola Lampu Hemat Energi(LHE), dan Listrik
Sedangkan satu perubahan jenis kebutuhan KHL adalah kompor gas 1 tungku , selang dan regulator Ttbung gas 3 kg dan gas elpiji 2 Tabung dengan ukuran masing-masing 3 kg. Sebelumnya, hanya berupa kompor minyak tanah 16 sumbu dan minyak tanah. (cha/jpnn)
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar secara resmi telah menerima usulan rekomendasi Dewan Pengupahan Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak